Dalam
sebuah kuliah Pengelolaan Wilayah Pesisir, dosen saya, I Made Andi Arsana
mengatakan bahwa Presiden Amerika Serikat(AS) yang bernama Harry S. Truman
pernah membuat kejutan kepada dunia dengan mengeluarkan aturan bahwa AS
mengklaim kawasan laut di sekitar negaranya hingga jarak 200 mil laut. Pada
saat itu tentunya sangat mengejutkan dunia karena belum pernah ada Negara di
dunia ini yang mengklaim wilayah laut sejauh itu. Lalu beliau menceritakan
bahwa aturan itu saat ini dijadikan sebagai aturan melalui UNCLOS Pasal 57.
Apa
yang dilakukan Amerika tentunya memunculkan pertanyaan bagi saya. Apakah
Indonesia bisa berperan jauh di dunia internasional. Dalam hal ini kemaritiman.
Pertanyaan saya ini terjawab ketika Pak Andi membahas tentang peran Deklarasi
Djoeanda tentang Negara kepulauan yang pada akhirnya disetujui pada tahun 1982
melalui UNCLOS pula. Itu artinya Indonesia sangat berperan bagi Negara
kepulauan di dunia ini. Dengan adanya UNCLOS, maka saat ini telah ada
aturan-aturan tentang kawasan maritime yang dapat diklaim oleh Negara-negara
pantai, termasuk Indone sia.
Gambar
kawasan maritime berdasarkan UNCLOS
Sumber:
Diktat Kuliah PWP
Lalu
apakah dampak dari diaturnya kawasan maritime bagi Negara pantai dan apa dampak
dari perjuangan panjang Perdana Menteri Djoeanda tentang perairan Indonesia?
Sangat besar ternyata. Bayangkan saja, luas Indonesia warisan penjajahan
Belanda hanyalah 2 juta kilometer persegi. Itu karena jarak laut yang di
setujui dari garis pangkal adalah 3 mil. Namun karena perjuangan Djoeanda,
Indonesia bisa memperluas kawasan laut berlipat ganda menjadi 8 juta kilometer
persegi. Sungguh luar biasa bukan. Nah, inilah potensi luas perairan Indonesia
yang harus dimaksimalkan. Termasuk wilayah pesisir yang membentang luas dari
Sabang sampai Merauke.
Gambar
batas maritime Indonesia
Sumber:
madeandi.com
Gagasan
Negara Maritim Indonesia sebagai aktualisasi wawasan nusantara untuk memberi
gerak pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak bangsa Indonesia secara bulat
dalam aktualisasi wawasan nusantara. Pengembangan konsepsi negara maritim
Indoensia sejalan dengan upaya peningkatan kemampuan bangsa kita menjadi bangsa
yang modern dan mandiri dalam teknologi kelautan bagi kesejahteraan bangsa dan
negara. Maritim Indonesia adalah bagian dari sistem planet bumi yang merupakan
satu kesatuan alami antara darat dan laut di atasnya tertata secara unik,
menampilkan ciri-ciri negara dengan karakteristik sendiri yang menjadi wilayah
yurisdiksi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pengembangan negara maritim
Indonesia berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 karena dalam perikehidupan
kebangsaan Indonesia Pancasila pada hakekatnya disusun secara serasi dan
seimbang untuk mewadahi seluruh aspirasi bangsa Indonesia. Landasan
konsepsionalnya adalah wawasan nusantara dan ketahanan nasonal. Dengan wawasan
nusantara bangsa Indonesia memandang wilayah nusantara sebagai satu kesatuan
politik, ekonomi, social budaya dan keamanan. Pada hakekatnya negara maritim
Indonesia merupakan pengembangan dari konsepsi ketahahan nasional, maka
konsepsi negara maritim Indonesia perlu dijadikan pedoman dan rangsangan serta
dorongan bagi bangsa kita dan upaya pemanfaatan dan pendayagunaan secara
terpadu, terintegrasi dan berkelanjutan. Dalam
kaitannya dengan pembangunan sumber daya laut, dahulu pemerintah telah membuat suatu kebijakan yang strategis dan antisipatif yaitu
dengan menjadikan matra laut sebagai sektor tersendiri. Kebijakan ini perlu
ditindaklanjuti dengan penetapan kebijakan dan strategi pembangunan yang mantap
dan berkesinambungan. Argumen ini paling tidak didasarkan pada dua alasan
pokok. Pertama, pembangunan wilayah pesisir adalah
pembangunan seluruh wilayah perairan Indonesia dengan segenap sumber daya alam
yang terkandung di dalamnya untuk kesejahteraan seluruh bangsa Indonesia. Kedua, bahwa
dengan diterapkannya kebijakan dan strategi pembangunan wilayah pesisir dan
lautan yang mantap dan berkesinambungan, maka semakin terbukti bahwa negara
kita mampu secara mandiri untuk mengelola sumber daya alamnya dengan baik
sesuai dengan tujuan pembangunan nasional.
Kelautan Indonesia kedepan diharapkan dapat menjadi arus
utama mainstream (arus utama) pembangunan nasional dengan memanfaatkan
ekosistem perairan laut beserta segenap sumberdaya yang terkandung di dalamnya
secara berkelanjutan (on a sustainable basis) untuk kesatuan, kemajuan dan kesejahteraan
bangsa. Adapun
tujuan jangka panjang pembangunan ketahanan nasional di wilayah negara maritim
Indonesia antara lain adalah :
1. Peningkatan
kesejahteraan masyarakat melalui perluasan lapangan kerja dan kesempatan usaha
di bidang maritim.
2. Pengembangan
program dan kegiatan yang mengarah kepada peningkatan pemanfaatan secara
optimal dan lestari sumber daya di wilayah pesisir dan pantai maritim.
3. Peningkatan
kemampuan peran serta masyarakat pantai dalam pelestarian lingkungan maritim.
4. Peningkatan
pendidikan, latihan, riset dan pengembangan di wilayah pesisir dan lautan.
Dalam forum Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Rio+20 di Brasil
akhir Juni 2012 yang membahas pembangunan berkelanjutan dengan mengedepankan
keseimbangan antara upaya meningkatkan pertumbuhan global dan pembangunan
berwawasan lingkungan atau dikenal dengan pendekatan ekonomi hijau (Green Economy), Presiden RI saat itu, Bapak Dr. H. Bambang
Susilo Yudhoyono, dalam pidatonya menyatakan “For Indonesia, Blue Economy is Our Next
Frontier”, yang intinya tidak hanya mengajak dunia untuk
bersamasama melaksanakan ekonomi hijau dalam pembangunan nasionalnya, tetapi
juga mengkampanyekan ekonomi biru (Blue Economy), di mana laut menjadi bagian integral untuk
tujuan pembangunan yang berkelanjutan tersebut (Sustainable Development Goals). Dengan demikian, secara eksplisit Presiden RI, Bapak Dr. H.
Bambang Susilo Yudhoyono, telah mengarahkan konsep ekonomi biru sebagai grand design pembangunan
kelautan nasional di masa depan (Kementerian Kelautan dan Perikanan, 2012).
Pemerintahan baru Jokowi-JK juga membentuk kementerian baru
yang dinamakan Kementrian Koordinator Kemaritiman yang membidangi koordinasi
perencanaan dan penyusunan kebijakan, serta sinkronisasi pelaksanaan kebijakan
di bidang kemaritiman. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dipimpin oleh
seorang Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman yang sejak tanggal 27 Oktober
2014 dijabat oleh Indroyono Soesilo. Gagasan tentang tol laut juga menjadi isu
utama akhir-akhir ini. Pertahanan perairan Indonesia akan dilengkapi dengan
teknologi drone yang tentunya akan memudahkan Tentara Nasional Indonesia (TNI)
dalam mengawasi wilayah perairan. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam
mengembangkan dan merealisasikan Indonesia sebagai poros maritime dunia. Termasuk
pengembangan dan pendayagunaan wilayah pesisir.
Gambar
Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) berdasarkan PP No. 37 Tahun 2002
Sumber: irfanabimopactore.blogspot.com
Dibalik
potensi kemaritiman Indonesia, tentunya ada juga celah kelemahan. Contohnya
pelanggaran yang dilakukan Negara lain seperti pencurian ikan. Menetapkan Alur
Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) bukan berarti memberikan peluang bagi Negara lain
untuk melakukan apapun di perairan Indonesia. Indonesia sebagai Negara berdaulat
harus mampu melindungi kedaulatan ini dengan langkah yang cerdas dan tegas
namun tetap menghargai bahwa perairan Indonesia merupakan alur utama dunia. Oleh
karena itu perlu sinergitas antara pemerintah, Tentara Nasional Indonesia
(TNI), dan rakyat. Apakah sinergitas yang tercermin dalam ketahanan nasional
mampu mempertahankan setiap jengkal tanah air yang ada ini? Bisa. Namun, sekali
lagi, satu hal yang perlu diingat bahwa Indonesia sebagai Negara kepulauan,
hidup bersosial di dunia yang mempunyai peraturan UNCLOS. Perjuangan Djoeanda
yang melalui negosiasi yang panjang, yang juga mengakomodasi kepentingan Negara
lain, tidak akan berguna apabila kita bertindak semau kita tanpa memahami
peraturan internasional yang telah disepakati. Pada akhirnya kita sebagai warga
Negara yang baik harus bersikap dan bertindak dengan cerdas dalam upaya bela Negara
ataupun melindungi setiap jengkal wilayah Indonesia. Sehingga pembangunan maritime
pada umumnya dan pembangunan wilayah pesisir pada khususnya dapat dilaksanakan
dengan optimal.
Yogyakarta, 26
Februari 2015
Bondan
Galih Dewanto
Referensi:
Bahan Kuliah Pengelolaan Wilayah Pesisir (Made Andi
Arsana)
http://pusjianmar- seskoal.tnial.mil.id/Portals/0/Konsep%20Negara%20Maritim%20Dan%20Ketahanan%20Nasional..pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar